Aliansi Sahabat Flo Minta Kapolda Maluku dan Sejumlah Pihak Seriusi Kasus Gantung Diri Pendeta Muda Tersebut

oleh -1,340 views

“Atas nama gereja meminta maaf kepada keluarga Almarhumah Pdt. Flo, termasuk Dareen dan Frensia Sibulela, seluruh warga masyarakat dan Jemaat di Luang Timur,” papar Aliansi Sabahat Flo melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (21/4/2023).

Pihak aliansi juga meminta Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak a. Memberikan perhatian dan mendorong Kapolres MBD dan Kapolda Maluku untuk mengusut tuntas kasus ini, serta mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku dan unit pelaksana di bawahnya di Maluku Barat Daya agar dapat mengawal proses pengusutan dan melakukan pendampingan pada keluarga, anak korban (Dareen) dan pengasuhnya.

“Mendorong Pemerintah Daerah melalui OPD terkait untuk memberikan perlindungan dan jaminan hidup terhadap Dareen sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis keterangan tersebut.

Baca Juga  Kisah Habib An-Najjar, Sosok yang Diabadikan dalam Surah Yasin

Sementara itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta untuk memberikan perlindungan pada saksi dan keluarga dalam proses pengusutan tuntas kasus kematian Almarhumah Pdt. Flo, khususnya pengasuh anak korban yaitu Frensia Sibulela yang masih berusia 15 tahun.

Sedangkang Komnas HAM Perwakilan Maluku, Komnas Perempuan dan KPAI diminta untuk mendorong adanya perhatian dan mengawal upaya pengusutan kasus kematian Almarhumah Pdt. Flo mulai dari TKP sampai tuntas, serta memberikan masukan konstruktif dalam menjelaskan kasus KDRT yang terjadi dalam upaya penegakkan hukum dan keadilan bagi korban dan anak untuk mencegah keberulangan KDRT. c. Memberikan rekomendasi terkait pendampingan, pemulihan, perlindungan dan pengasuhan anak Dareen dan Frensia Sibulela.

No More Posts Available.

No more pages to load.