Alkatiri Soroti, Papan Proyek Kantor Kwarda Pramuka Maluku Tanpa Nominal Anggaran

oleh -145 views

Porostimur.com, Ambon – Papan Nama Proyek pembangunan Gedung Pramuka Maluku di kawasan Karang Panjang, Ambon yang menggunakan APBD Tahun 2023, rupanya tidak mencantumkan nominal anggaran, sebagaimana lazimnya.

Pantauan media ini di lokasi proyek, papan nama proyek yang dikerjakan oleh CV. Pelita Harapan itu, tidak mencantumkan nominal anggaran sebagaimana lazimnya proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Maluku Fauzan Alkatiri, Rabu (23/8/2023) menyataka, menurut Undang Undang Pengadaan Barang Dan Jasa, ketentuan dari papan nama proyek wajib memuat informasi informasi penting terkait proyek yang dikerjakan, termasuk nilai proyek.

“Salah satunya besaran biaya yang diputuskan yang akan dilaksanakan oleh pihak pemerintah dan pihak ke tiga. Jangan sampai nilai nominal di dalam kontrak beda dengan di lapangan. Ini harus segera dievaluasi pihak pemberi pekerjaan,” tegasnya.

Alkatiri menambahkan, jika tidak ada besaran nilai proyek, maka harus segera dievaluasi. “Kenapa tidak dicantumkan, kalau terjadi kelalaian segera diperbaiki,” tukasnya.

Baca Juga  Bupati SBT Lantik Penjabat Kepala Negeri Lahema

Diketahui Proyek Pembangunan Kantor Pramuka Maluku yang bersumber dari APBD 2023 itu, dengan kontrak kerja 01-501/SP/FSK/APBD/CK/VII/2023, 26 Juli 2023.

Dengan jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender, konsultan Perencanaan Firma Angel, konsultan Pengawas CV Paschal dan Konsultan Pelaksana CV Pelita Harapan. (Vera)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.