Kasi Penyidikan YE. Almahdaly menyampaikan bahwa kasus ini sudah mencapai 80% dan dari penyelidikan sudah naik ke penyidikan dan tim diminta bekerja untuk menemukan untuk siapa yang bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.
“Jadi sementara kami masih menutupi bukti-bukti dan lain sebagainya karena nanti dilimpahkan ke pengadilan baru dibuka dan kendala yang kami hadapi yaitu kami harus meminta informasi dari seluruh kepala-kepala desa yang ada di sana,” pungkasnya. (Nur Fauziah)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News











