Ancam Pengguna Jalan Pakai Sajam di Malam Tahun Baru, Polres Malra Bekuk Musa

oleh -142 views

Porostimur.com, Langgur – Kepolisian Resor Maluku Tenggara (Polres Malra) membekuk seorang pemuda berinisial M.B alias Musa yang diduga mengancam pengguna jalan dengan menggunakan senjata tajam saat malam pergantian Tahun Baru 2026.

Penangkapan tersebut dilakukan saat aparat kepolisian tengah melaksanakan pengamanan malam Tahun Baru di kawasan Landmark Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kei Kecil.

Diamankan Saat Pengamanan Tahun Baru

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026 sekitar pukul 03.30 WIT.

“Anggota kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pemuda dalam keadaan mabuk yang menghadang serta mengancam pengguna jalan dengan menggunakan senjata tajam,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Malra, Kamis (1/1/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel patroli segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga  Jelang Mubes IKA Unidar Ambon, Panitia Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum

Pelaku Dalam Kondisi Mabuk

Setibanya di lokasi, petugas mendapati Musa dalam kondisi mabuk sambil menggenggam sebilah pisau berbentuk sangkur yang digunakan untuk mengancam pengguna jalan.

“Dengan tindakan cepat dan terukur, anggota berhasil membekuk terduga pelaku beserta mengamankan senjata tajam yang digunakan, kemudian membawanya ke Mapolres Maluku Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKBP Rian.

No More Posts Available.

No more pages to load.