Porostimur.com, Ambon – Anggota Komisi IV DPRD Maluku Andi Munazwir mengatakan pemerintah provinsi menjamin pembayaran jasa tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 khususnya di RSUD dr. Haulussy Ambon. Pembayaran itu kata dia, akan dilakukan Oktober 2023 ini.
“Dalam rapat terakhir pembahasan APBD Perubahan 2023 antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah berjanji segera menyelesaikan,” kata Andi di Ambon, Minggu (1510/2023).
Menurut politikus Partai Gerindra ini, ditargetkan pada Oktober 2023 ini segala proses pembayaran berjalan lancar.
“Kami harapkan tidak terus melakukan penundaan pembayaran karena mereka juga bekerja maksimal selama ini dan harus dihargai jasa-jasanya selama masa pandemi,” ucapnya.
Sehingga tim anggaran pemprov, Dinas Kesehatan serta RSUD Haulussy diingatkan untuk lebih intensif berkoordinasi mempercepat proses pembayaran jasa nakes.
“Kalau untuk tunggakan jasa nakes 2019-2020 senilai Rp36 miliar tidak terjadi pembayaran jasa nakes karena kesalahan prosedural, menurut penjelasan operator covid-19 Kemenkes RI,” ujarnya.
Akibatnya, dana tersebut ditarik ke pusat. Kemenkes menyatakan masalah ini harus dibicarakan secara lintas kementerian terkait yakni Kemenkeu, Kemenkes, dan Bappenas RI.










