Aniaya Pelaku dan Dua Saksi di Mapolresta Tidore, Oknum Polisi Diperkarakan

oleh -276 views

Diantara tiga pemuda yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Polisi tersebut antara lain A, R, dan A, yang merupakan warga lingkungan Talaga Kelurahan Doyado.

“Kami datang lapor, karena merasa kesal atas insiden yang kami tidak habis pikir. Tempat yang dianggap aman, tetapi malah dianiaya oleh oknum Polisi yang tidak bertanggung jawab di salah satu ruangan di Polresta Tidore, apakah bisa semena-mena itu, apakah hukum kita seperti itu,” ucap Jabir, yang juga pelapor dan keluarga korban, Sabtu (8/6/2024).

Menurut dia, oknum polisi tersebut telah melanggar kode etik sebagai seorang anggota Polri karena telah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

“Kami meminta agar Polri dapat memproses anggotanya yang telah melanggar kode etik dan telah menganiaya korban di kantor polisi,” harapnya.

Kasi Humas Polresta Tidore, Aipda Agung Setyawan yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, belum memberi keterangan terkait kasus tersebut hingga berita ini ditayang. (Mansyur Armain)

Baca Juga  5 Shio Paling Beruntung di Bulan Mei 2026, Keberkahan dari Melepaskan

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.