Porostimur.com, Ambon — Keterbatasan pelayanan transportasi laut masih menjadi persoalan serius bagi masyarakat di Kecamatan Wetar Timur dan Wetar Selatan, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Bagi warga di kawasan kepulauan dan perbatasan itu, minimnya kapal bukan sekadar persoalan mobilitas, tetapi menyangkut akses terhadap kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan hingga perputaran ekonomi masyarakat.
Aspirasi tersebut kini mendapat tindak lanjut dari DPRD Provinsi Maluku. Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, S.T., S.H., dijadwalkan menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada Senin (14/12/2026), sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan pelayanan transportasi laut masyarakat Wetar.
Aspirasi itu sebelumnya disampaikan masyarakat saat pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, S.Sos., M.Si., di Desa Masapun dan Desa Mahuan, Kecamatan Wetar Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat mengeluhkan keterbatasan pelayanan kapal perintis maupun kapal reguler yang menghubungkan sejumlah desa di Wetar Timur dan Wetar Selatan.
Desa Masapun, Mahuan, Ilputih, Tomliapat serta sejumlah desa lainnya disebut masih menghadapi keterbatasan akses transportasi laut.









