Baca Arahan Bupati, Viali Tegaskan Disiplin ASN dan Evaluasi Ketat PPPK

oleh -154 views

Porostimur.com, Langgur – Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, membacakan pokok-pokok arahan Bupati dalam Apel Akbar yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Maluku Tenggara, Kamis (12/2/2026).

Apel yang dihadiri jajaran pimpinan OPD, pejabat struktural, serta seluruh ASN dan PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang disiplin, profesional, dan berbasis kinerja.

Dalam arahannya, Bupati melalui Wakil Bupati menekankan bahwa penegakan disiplin ASN dan evaluasi kinerja PPPK menjadi prioritas utama dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di daerah.

Disiplin ASN Jadi Fondasi Pelayanan Publik

Dalam arahan yang dibacakan, ditegaskan bahwa disiplin ASN merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penegakan disiplin, khususnya terkait kehadiran dan kepatuhan terhadap jam kerja, harus merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Regulasi tersebut mengatur secara tegas sanksi bagi pelanggaran disiplin akibat ketidakhadiran tanpa alasan sah yang terbagi dalam tiga kategori: ringan, sedang, dan berat.

Baca Juga  Kakanwil Kemenag Maluku Safari Ramadan di Pesantren Nadil Ulumiddiniyah Dusun Ory

Untuk pelanggaran ringan, PNS yang tidak masuk kerja secara kumulatif selama 3 hari kerja dalam setahun dikenai teguran lisan. Jika 4–6 hari kerja dikenai teguran tertulis, sedangkan 7–10 hari kerja dikenai pernyataan tidak puas secara tertulis.

No More Posts Available.

No more pages to load.