Bakal Dilidik Polda, Kadishub Malut Ngaku Punya Niat Baik Selesaikan Dermaga Bajo

oleh -533 views
Link Banner

Porostimur.com, Labuha – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara Armin Zakaria mengaku pihaknya bakal menyelesaikan pengerjaan proyek pembangunan Dermaga Tepi Desa Bajo Sangkuang Halmahera Selatan Maluku Utara.

Pengakuan ini disampaikan Armin menyusul adanya keinginan Polda Maluku Utara untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek yang sudah mangkrak bertahun-tahun itu.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya bahwa kurang lebih 9 tiang penyangga yang belum dicor atau diselesaikan sehingga saat ini dan dikerjakan kontraktor pelaksana PT Mitra Indah Pratama. Proyek Dermaga Bajo yang dianggarkan sebesar Rp 23 miliar tersebut baru tuntas dikerjakan sekitar 80 persen dengan nilai kontraknya mencapai Rp 14,7 miliar yang diketahui secara umum.

Saat dihubungi jurnalis porostimur.com, via pesan WhatsApp, Rabu (7/12/2022), Armin mengatakan bahwa bahwa adanya regulasi terbaru dan proses pekerjaan itu dialihkan ke Pemkab Halmahera Selatan namun akan ditinjau kembali karena masih dalam tahapan koordinasi dengan Kemendagri.

“Kalau sesuai Kep Mendagri, Nomor: 90 dan Nomor: 050, memang pelabuhan lokal ini sudah menjadi kewenangan kabupaten, tapi karena sebelum keluarnya aturan Kemendagri ini, provinsi sudah bangun beberapa tahap pada tahun 2019 sampai 2021, namun karena anggaran untuk menyelesaikan tahap akhir kena refocusing untuk Covid-19, maka pekerjaannya menjadi tertunda,” ujarnya.

Armin beralasan karena refocusing maka pekerjaaan dermaga tidak bisa di selesaikan. Selain itu, saat diusulkan anggarannya di Tahun 2022 untuk penyelesaian, juga terkendala dengan aturan Mendagri, sehingga tidak bisa dilaksnakan penyelesaiannya.

Dia juga mengaku, Komisi III DPRD Maluku, Bappeda dan Dinas Perhububgan sudah bertemu Dirjen Bangda untuk menanyakan kewenagan penyelesaian proyek tersebut, sehingga pada tahun 2023 mendatang pihaknya akan mengusulkan anggaran untuk menuntaskan proyek itu.

“InnsyaAllah kita ada usulkan anggarannya masuk di 2023 dan kalau tidak ada Covid-19 dua tahun lalu sudah selesai, cuma karena ada Covid-19 jadi anggaan pembangunan ini terhenti karena dananya digeser ke penanganan Covid-19,” papar dia.

Ditanya soal total anggaran sebesar Rp.23 miliar yang sudah tersedot pada proyek tersebut, Armin mengatakan, pencairan anggaran baru mencapai kisaran Rp.11 miliar.

“Itu belum sampai Rp14 miliar. Totalnya sekitar Rp.10 miliar atau Rp. 11 miliar dan kalau tidak salah rencana total sekitar itu dan pekerjaannya bertahap tidak sekaligus karena keterbatasan anggaran APBD makanya di kontraknya sesuai tahapan dan jumlah anggaran yang tersedia,” kilah Armin.

“Jadi anggraannya tidak sekaligus Rp. 23 miliar. Jadi kadang presepsi orang dan pikiran mereka bahwa anggaran Rp. 23 miliar kok proyek belum selesai dikerjakan itu salah,” ungkapnya.

Armin bilang pekerjaan tersebut dimulai tahun 2016 dengan nilai kontraknya Rp. 14 miliar lebih yang sudah diberikan ke pihak ketiga sebesar Rp. 6 miliar.

“Karena pekerjaan tidak selesai PPK putus kontrak. Sisa nilai kontak Rp. 8 miliar lebih dikembalikian ke kas daerah karena kontraktor tidak selesaikan pekerjaan. Sisa anggarannya anggaran belum dicairkan dan belum terpakai”, katanya

Menurutnya Dishub Provinsi mempunyai niat baik untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut

“Iya kami punya niat baik untuk selesaikan supaya tidak mangkrak lagi kaya dulu tahun 2016”, tandasnya. (Adhy)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.