Porostimur.com | Ambon: Melalui pergumulan panjang, oleh warga Urimessing yang berada di Kusu-Kusu bersama Kelompok Kerja Masyarakat “Kelompok Ekang” akhirnya terjawab sudah dengan dibagunnya Pengendali Jurang/Gilly Pulug sebanyak 11 titik di tiga lokasi yang berbeda.
Di Kampung Kusu-Kusu Negeri Urimessing Kota Ambon, Jumat, 27 Agustus 2021 oleh Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan, Direktorat Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung, Balai Pengelolaan DAS Hutan Lindung Waehapu Batumerah, telah melakukan peletakan batu sebagai tanda memulai pekerjaan dilaksanakan, yang dilakukan langsung oleh Kepalai Balai Junediyono, S.Hut, M.Si yang disaksikan oleh Kepala Pemerintahan Negeri Urimessing, Kepala Kampung Urimessing, para RW dan RT di lingkungan sekitar, tokoh agama, Banbinkantibmas, Babinsa dan warga sekitar.
Program Pembagunan Pengendali Jurang di Kusu-Kusu bersumber dari APBN, pelaksanaan secara swakelola yang dikerjakan oleh Kelompok Kerja “Kelompok Ekang”.
Pada kesempatan itu, Pejabat Kepala Pemerintahan Negeri Urimessing, Arthur Solsolay mengatakan sebagai pemerintah negeri sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh kelompok Ekang ini, karena lewat komunikasi yang baik dengan pihak Balai Pengelolaan DAS Hutan Lindung Waehapu Batumerah mampu mengadirkan program pembagunan pengendali jurang di negeri ini.









