Banding Ditolak, Dua Oknum Polisi di Ternate Tetap Dipecat

oleh -95 views
Polda Maluku Utara melalui Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tingkat banding menolak upaya banding yang diajukan dua oknum polisi terkait sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kasus Sempat Jadi Sorotan

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik karena kedua oknum polisi tersebut diketahui telah berkeluarga. Keduanya juga tertangkap basah sedang bermesraan di dalam mobil di lingkungan Polres Ternate pada 10 Februari 2026.

Atas peristiwa itu, KKEP Polres Ternate menjatuhkan sanksi tegas berupa PTDH terhadap keduanya.

Polda Maluku Utara menegaskan akan terus menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat, khususnya yang mencoreng citra institusi di mata masyarakat.

(Amirudin Irsad)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.