Kasus Sempat Jadi Sorotan
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik karena kedua oknum polisi tersebut diketahui telah berkeluarga. Keduanya juga tertangkap basah sedang bermesraan di dalam mobil di lingkungan Polres Ternate pada 10 Februari 2026.
Atas peristiwa itu, KKEP Polres Ternate menjatuhkan sanksi tegas berupa PTDH terhadap keduanya.
Polda Maluku Utara menegaskan akan terus menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat, khususnya yang mencoreng citra institusi di mata masyarakat.
(Amirudin Irsad)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com











