Pemkot Ingatkan Bahaya Informasi Tanpa Verifikasi
Ronald juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai setiap informasi yang beredar di media sosial.
Menurutnya, masyarakat perlu terlebih dahulu memeriksa sumber, konteks, serta kebenaran sebuah informasi sebelum menyebarkannya kembali.
“Yang perlu dikedepankan adalah verifikasi. Kalau ada persoalan, sampaikan melalui mekanisme yang benar dan kepada instansi yang memiliki kewenangan. Jangan sampai media sosial digunakan untuk membangun opini berdasarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, kritik terhadap pemerintah tetap diperlukan sebagai bagian dari kontrol publik. Namun, kritik harus disampaikan berdasarkan fakta dan tidak diarahkan kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan atas persoalan yang dipersoalkan.
Ronald juga mengingatkan bahwa penggunaan media sosial tidak terlepas dari ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Prinsipnya, mari kita gunakan media sosial secara bijak, etis dan bertanggung jawab. Jangan sampai kebebasan menyampaikan pendapat, kemudian mengabaikan aturan yang berlaku,” tegasnya.
(Josian Kakisina)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









