Bantah Nepotisme Pembangunan, Jubir Pemkot Ambon: Jalan dan Air Bersih Ditentukan Berdasarkan Prioritas

oleh -34 Dilihat
Juru Bicara Pemkot Ambon Ronald Lekransy, menegaskan Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena dan Wakil Wali Kota Ely Toisutta tidak menggunakan praktik nepotisme dalam menentukan arah pembangunan.

Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon membantah adanya praktik nepotisme dalam penentuan program pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan dan penyediaan air bersih di sejumlah wilayah.

Pemkot menegaskan, pembangunan tidak ditentukan berdasarkan kedekatan, kepentingan pribadi maupun latar belakang identitas masyarakat. Setiap program diklaim disusun melalui mekanisme perencanaan daerah dengan mempertimbangkan kebutuhan, kondisi teknis dan kemampuan anggaran.

Juru Bicara Pemkot Ambon Ronald Lekransy, menegaskan Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena dan Wakil Wali Kota Ely Toisutta tidak menggunakan praktik nepotisme dalam menentukan arah pembangunan.

“Tidak ada nepotisme dalam pembangunan. Semua program dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan melalui mekanisme perencanaan, secara berjenjang hingga tingkat Kota Ambon,” ujar Lekransy saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (22/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi berkembangnya pemberitaan dan aspirasi masyarakat mengenai pemerataan pembangunan, terutama kondisi jalan dan ketersediaan air bersih di sejumlah kawasan Kota Ambon.

Menurut Lekransy, program yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berpedoman pada dokumen perencanaan daerah, termasuk RKPD, rencana pembangunan daerah serta kemampuan APBD.

Kerusakan Jalan Jadi Salah Satu Dasar Penentuan Prioritas

Lekransy menjelaskan, pemerintah tidak menentukan prioritas pembangunan berdasarkan agama, suku maupun golongan masyarakat di suatu wilayah.

Ada sejumlah indikator yang menjadi pertimbangan, antara lain tingkat kerusakan infrastruktur, kepadatan penduduk, nilai strategis suatu jalur bagi pelayanan umum serta kelayakan teknis di lapangan.

“Penentuan prioritas didasarkan pada tingkat kerusakan infrastruktur, kepadatan penduduk, nilai strategis jalur pelayanan umum, serta kelayakan teknis di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga  Relawan Bakti BUMN Kenalkan Pemanfaatan FABA PLTU Tidore, PLN Dorong Ekonomi Sirkular Berkelanjutan

Pemkot, kata dia, memahami jika masih ada masyarakat yang merasakan ketimpangan kondisi jalan maupun ketersediaan air bersih di lingkungan masing-masing.

Namun, besarnya kebutuhan pembangunan tidak sebanding dengan kemampuan anggaran yang tersedia setiap tahun. Karena itu, penanganan harus dilakukan secara bertahap.

“Kebutuhan perbaikan dan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kota Ambon sangat besar, sementara alokasi anggaran yang tersedia setiap tahun memiliki batasan dan harus dikelola secara hati-hati serta akuntabel,” katanya.

Pada 2026, Dinas PUPR telah melakukan pemeliharaan sejumlah ruas jalan di beberapa kecamatan.

Salah satunya Jalan Tsanawiyah di kawasan Kampung Kisar, Desa Batu Merah. Proses tender dengan sistem kompetisi dijadwalkan berlangsung Senin (24/8/2026), dengan pagu anggaran Rp600 juta.

Selain itu, pekerjaan pemeliharaan jalan aspal pada ruas Jembatan Jodoh memiliki pagu anggaran Rp1 miliar.

“Untuk pekerjaan aspal Jembatan Jodoh, kami sudah melaksanakan proses tender. Saat ini sementara menyiapkan beberapa administrasi sebelum pekerjaan dilakukan. Targetnya minggu depan sudah mulai aksi di lapangan,” ujarnya.

Sejumlah ruas dengan kerusakan ringan juga akan ditangani melalui anggaran pemeliharaan atau program zero hole. Di antaranya kawasan sekitar Jalan Gunung Malintang dan Kanawa.

Pemkot Ambon juga tidak hanya mengandalkan APBD. Pemerintah kota terus memperjuangkan dukungan pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca Juga  Sikapi Temuan BPK, GMANI Minta Bupati SBB Copot Sekda Alvin Tuasuun

Menurut Lekransy, sejumlah ruas yang diperjuangkan Wali Kota bersama dinas teknis melalui program tersebut telah dinyatakan lolos.

“Sejumlah ruas jalan yang diperjuangkan Wali Kota Ambon bersama dinas teknis melalui program IJD telah dinyatakan lolos, yakni Waiheru, Nania dan Wailete,” ungkapnya.

Pengembangan Air Bersih Juga Dilakukan Bertahap

Persoalan pemerataan tidak hanya menyangkut jalan. Ketersediaan air bersih juga menjadi salah satu perhatian Pemkot Ambon.

Lekransy mengatakan pembangunan jaringan dan penanganan kebocoran dilakukan secara bertahap oleh dinas teknis berdasarkan skala prioritas.

Dalam periode 2024–2026, terdapat 24 lokasi yang masuk dalam pengembangan jaringan dan perbaikan kebocoran, dengan total panjang jaringan mencapai 12.426 meter di wilayah kewenangan PT Perumda Tirta Yapono.

Sementara wilayah konsesi DSA mencakup seluruh kawasan Karang Panjang, Batu Merah kecuali kawasan Ruko dan Batu Merah Kampung Lama, Pandan Kasturi serta sebagian wilayah Hative Kecil.

Untuk pelayanan air bersih di kawasan Batu Merah yang berada dalam wilayah konsesi PT DSA, prosesnya masih berproses hukum dengan Pemkot Ambon.

“Pembangunan dilakukan secara bertahap dan berurutan, sesuai skala prioritas. Jadi, bukan karena latar belakang identitas wilayah, tetapi berdasarkan kebutuhan dan pertimbangan teknis,” tandas Lekransy.

Pemkot menilai pembangunan tidak mungkin dilakukan serentak di seluruh wilayah dalam waktu bersamaan. Keterbatasan anggaran, kondisi teknis dan luasnya kebutuhan membuat pemerintah harus menentukan mana yang paling mendesak untuk ditangani lebih dahulu.

Baca Juga  BYD Da Han EV Resmi Dipamerkan, Sedan Listrik Mewah Ini Punya Jarak Tempuh hingga 1.008 Km

Karena itu, Lekransy mengimbau masyarakat menggunakan kanal komunikasi resmi pemerintah untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan dan program pembangunan.

“Pemerintah membuka ruang komunikasi dan informasi seluas-luasnya. Karena itu, masyarakat tidak perlu membangun kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial atau sumber yang tidak jelas. Silakan cek dan konfirmasi melalui kanal resmi pemerintah,” katanya.

Ia menegaskan kritik dan aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam proses pembangunan. Namun, kritik tersebut diharapkan disampaikan berdasarkan data dan informasi yang benar agar tidak berkembang menjadi opini keliru maupun disinformasi.

Pemkot Ambon, lanjut Lekransy, tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik dan kebutuhan pembangunan melalui saluran komunikasi yang tersedia.

Setiap masukan, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik.

“Prinsipnya, pemerintah ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan berimbang. Pemerintah tidak alergi terhadap kritik. Justru kritik dan partisipasi masyarakat dibutuhkan untuk memastikan pembangunan berjalan lebih baik, adil dan tepat sasaran,” pungkasnya.

(Josian Kakisina)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.