Porostimur.com, Labuha – Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, mengatakan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sebesar 50 persen juga dirasakan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Menurut Bassam, ada dua jenis TKD yang dipangkas oleh pemerintah pusat, yaitu Dana ALokasi Khusus (DAK) dan juga Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU-SG) yang totalnya mencapai Rp 127 miliar.
“Informasi awal yang diterima pemangkasan untuk Halsel sebesar 127 miliar dari dana transfer, ini sangat besar sekali,” kata Bassam Kasuba, Jumat akhir pekan kemarin.
Sejauh ini menurut Bassam, Pemkab Halsel belum dapat merincikan secara detail masing-masing besaran item yang dipangkas itu. Namun ia memastikan pemkab akan mengkonsolidasi kembali program- program yang ada untuk mengetahui apakah pemangkasan TKD dampak besar bagi pembangunan di Halsel tahun ini atau tidak.
“Kalau iya, nanti kita coba melakukan penyesuaian. Yang jelas pemangkasan ini sangat berdampak pada program pemerintah, karena infrastruktur jalan semuanya di DAK, jadi nanti kita lakukan penyesuaian di perubahan anggaran,” ujarnya.
Bassam menjelaskan, pemerintah pusat mengizinkan pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran setelah pelantikan kepala daerah definitif.