Bawaslu Harap Tak Ada Pergantian Pejabat di Pemda hingga Pilkada Usai

oleh -94 views

Sebagai informasi, Pilkada serentak bakal digelar pada 27 November 2024. Pilkada ini digelar setelah Pemilu 2024, di mana calon anggota legislatif terpilih sudah ditetapkan lewat rekapitulasi oleh KPU.

Para caleg terpilih itu akan dilantik pada Oktober 2024. Sementara, masa pendaftaran calon kepala daerah bakal dimulai pada Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan pada September 2024.

sumber: detikcom

Baca Juga  Libur Mei 2026 Didominasi Hari Besar, Iduladha Buka Peluang Long Weekend

No More Posts Available.

No more pages to load.