Bawaslu Maluku Gelar Apel Siaga Sentra Gakkumdu se-Maluku

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Ambon – Dalam rangka menghadapi Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku menggelar Apel Siaga Sentra Gakkumdu se-Maluku, yang dihadiri oleh seluruh perwakilan dari ketiga unsur kelembagaan yakni Kepolisian, Bawaslu dan Kejaksaan, Kabupaten Kota se-Maluku di Gedung Presisi Manise Polda Maluku, Senin malam (30/9/2024).

Kegiatan Apel Siaga Gakkumdu ini dihadiri langsung Kapolda Malluku, Kejati Maluku diwakili oleh Aspidum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku.

Tujuan digelar Apel Siaga Gakkumdu dalam rangka membangun kerjasama dan sinergitas antara instansi yang tergabung dalam sentra Gakkumdu, yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu agar penegakan hukum yang dilakukan dalam pemilihan kepala daerah khususnya di Privinsi Maluku dan 11 kabupaten/ kota dapat ditangani secara cepat dan tepat serta transparan tanpa diskriminasi.

Baca Juga  AS Roma Comeback Dramatis, Dua Gol Menit Akhir Bungkam Atalanta 2-1

Kegiatan Apel Siaga Gakkumdu sekaligus deklarasi penegakkan hukum Tindak Pidana Pemilu oleh semua pihak yang tergabung dalam sentra Gakkumdu

Sentra Gakkumdu diharapkan terus merawat sinergitas dalam melaksanakan tugas untuk penanganan Pelabggaran Pidana Pemilihan harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetap dalam Undang-undang dengan baik dan benar berdasarkan Peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, ” kata Tuty Usman Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Maluku sembari menambahkan diantaranya adalah pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi, pelanggaran tindak pidana, dan pelanggaran administrasi pemilihan yang bersifat TSM.

No More Posts Available.

No more pages to load.