Bawaslu Maluku Utara Tegaskan Larangan Kampanye Sebelum 25 September

oleh -204 views

Selain larangan iklan kampanye, metode kampanye lain seperti rapat umum dan pertemuan tatap muka juga harus mematuhi aturan yang berlaku. Bawaslu memastikan setiap tahapan kampanye berjalan sesuai dengan ketentuan guna menjaga integritas pemilu. (Mansyur Armain)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Perkuat RSUD Haulussy Lewat Kerja Sama dengan RS Fatmawati, Anos Yeremias Apresiasi Gubernur Maluku

No More Posts Available.

No more pages to load.