Oleh: Moh Ramli, Penulis Buku Tragedi Demokrasi
Ada sebuah orasi yang sangat menakjubkan dari Robertus Robet mengenai kritiknya terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI). Orasi itu ia sampaikan dengan sangat tajam, berani, serta elegen di acara Kamisan pada 28 Februari 2019. Robet melayangkan sejumlah kritik atas rencana penempatan prajurit berseragam loreng tersebut di jabatan sipil pada kementerian/lembaga.
Namun, orasi ciamik itu juga harus dibayar mahal. Pasalnya, dosen sosiologi Universitas Negeri Jakarta serta aktivis HAM tersebut ditangkap oleh kepolisian karena dinilai menjadi provokator dalam aksinya tersebut. Robet pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.
Berikut orasi Robertus Robet tersebut:
“Buat kalian yang tidak pernah hidup di bawah rezim militer, mungkin keperluan untuk menolak kembalinya tentara dalam kehidupan sipil, itu terasa seperti bukan sesuatu. Tetapi kalau kamu pernah tahu sedikit, pernah belajar sejarah tentang bagaimana militer hidup dalam seluruh kehidupan sipil kita, kamu akan berpikir dua kali untuk meng-iya-kan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah dengan mengembalikan kembali jabatan-jabatan sipil dipegang oleh militer.