Terpisah, Kepala Seksi Urusan Haji Provinsi Sulut, Hj Susi, saat berhasil dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon seluler, menjelaskan bahwa setelah kesepatan musyawarah bersama, uang tiket yang tadinya berkisar Rp 6 jutaan, akan diturunkan menjadi Rp 4.877 juta per anggota CJH. (dan)
Beban Biaya Tambahan Resahkan Ratusan CJH Asal Bitung




