Porostimur.com, Ambon – Seorang mahasiswi (NT) 21 tahun, diduga diperkosa saat sedang berada di dalam kamar kostnya, Desa Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon pada Sabtu (18/12/2021) sekitar pukul 02.00 WIT.
NT diduga diperkosa oleh SF, seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Ambon.
Aksi tak senonoh itu terjadi setelah pelaku diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis parang.
Kala itu, pelaku secara diam-diam menyelinap ke dalam kamar kost korban sambil membawa parang.
Korban yang sedang tertidur pulas terbangun setelah tubuhnya digerayangi oleh pelaku.
Merasa tubuhnya diraba-raba, korban yang terbangun langsung melakukan perlawanan. Ia mendorong tubuh pelaku.
“Kaka bikin apa ini, beta (saya) takut,” kata korban kepada pelaku.
Melihat korban ketakutan, SF bukannya mengurungkan niat jahatnya, ia malah mengarahkan parang ke wajah korban sambil mengancam akan menghabisi korban, bila tidak menurut.
“Ose (kamu) mau buka baju ka (atau) beta (saya) potong ose,” ancam pelaku.
Korban yang merasa ketakutan dengan ancaman tersebut mengikuti kemauan pelaku. Korban pun lantas diperkosa sebanyak dua kali.
Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku yang merasa tidak berdosa, pergi meninggalkan korban sendirian yang sedang kesakitan.









