Minta Gubernur dan Sekda Objektif dalam Proses Disiplin ASN
Selain menyikapi pemberitaan yang beredar, tetua adat Fanan juga meminta Gubernur Maluku dan Sekretaris Daerah Maluku bersikap arif, objektif dan mengedepankan fakta dalam menyikapi proses pemeriksaan yang saat ini dilakukan Tim Penilai Disiplin ASN.
Mereka berharap setiap keputusan yang diambil tidak didasarkan pada informasi yang belum terverifikasi, tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Abraham Corneles Gainau secara tegas membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Abraham menegaskan dirinya tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan, termasuk membawa seorang perempuan ke ruang kerja Gubernur Maluku maupun menggunakan kedekatannya dengan Gubernur untuk kepentingan tertentu.
“Saya bantah keras semua tuduhan tersebut. Jangan fitnah dan jangan merusak nama baik saya dengan informasi yang tidak benar,” tegas Abraham.
Ia juga meminta media yang menerbitkan pemberitaan mengenai dirinya memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi secara proporsional, serta melakukan koreksi apabila terdapat informasi yang tidak sesuai dengan fakta.
Menurut Abraham, kebebasan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan seiring dengan prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan dan tanggung jawab jurnalistik.









