Dirinya berharap, dengan pembentukan dan pelantikan Satgas Anti Narkotika di sekolah, dapat menjadi pilar dalam memutus mata rantai penyebaran dan penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu Ketua LAN Kota Ambon, Saleh Kiat, menjelaskan ada 6 (enam) Satgas yang dilantik, yakni 3 (tiga) Satgas di tingkat SMP dan 3 (tiga) di SMA.
“Nantinya Satgas yang terbentuk saling memonitoring, mengawasi, antara siswa bilamana ada indikasi kami akan berkordinasi dan melaporkan kepada pihak yang berkepentingan untuk dilakukan penindakan,” terangnya.
Ditandaskan, pembentukan dan pelantikan Satgas Anti Narkotika di Sekolah merupakan program utama dari LAN untuk memutus mata rantai penyebaran gelap Narkotika dimana dari 11 Kab/kota di Maluku, kota Ambon ada di angka tertinggi.
Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan Pelantikan Satgas Anti Narkotika di Sekolah dan Raker LAN, Anggota DPRD Kota Ambon, Saidna Azhar Bin Tahir. (Nur Fauziah)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










