Porostimur.com | Namlea: Muncul suara-suara di wilayah tambang Gunung Botak akan dijual. Hal itu mencuat di tengah masih simpang-siurnya status Gunung Botak saat ini.
Rencana dijualnya wilayah tambang diutarakan oleh pemilik lahan kayu putih Anahoni, Sampeno dan Kepala Wamsalit di Gunung Botak, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Ia berencana akan menjual lahan tersebut kepada investor yang berminat menggarap potensi tambang emas di sana.
“Pemilik lahan di Namlea, Kabupaten Buru kini membuka pintu negosiasi bagi siapapun yang meminatinya, baik investor asing maupun investor Nusantara,”ujar Hasan Wael kepada awak media di Namlea, Selasa (13/04/2021).
Menurut Hasan Wael investor siapapun yang berminat menggarap potensi emas di Gunung Botak , silahkan datang dan menghubungi dirinya dan keluarga pihak ahli waris beralamat di Jalan Flamboyan Nomor 29 Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.
“Tiga Dusun Kayu Putih di GB itu punya alas hak yang sah. Ada pemiliknya dan juga ada ahli warisnya yang telah mendapat penetapan pengadilan,” tandas Hasan Wael.
Karena itu jika ada para pihak yang meminatinya, boleh bernegosiasi.
“Kalau telah ada kesepakatan dan telah terbayar, maka investor dapat melobi pemerintah untuk pirizinan, baik dalam bentuk IUP, IUPK, maupun IPR, semua tergantung investor yang berhasil,” tanggap Hasan Wael.





