Porostimur.com, Jakarta – Kejaksaan Agung kembali akan membuka seleksi CPNS tahun 2023.
Sebelum mengikuti seleksi, alangkah baiknya Anda perlu tahu dulu apa saja syarat CPNS Kejaksaan lulusan SMA sederajat dan S1.
Syarat CPNS Kejaksaan 2023 lulusan SMA dan S1 dapat Anda temukan di sini beserta formasi lengkapnya.
Menurut Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo, rencanaya akan ada sekitar 7.846 kuota CPNS Kejaksaan yang telah diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Berikut formasi CPNS Kejaksaan 2023 baik untuk SMA maupun S1:
– Jaksa: 2.000 formasi
– Petugas barang bukti: 1.446 formasi
– Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
– Penjaga tahanan: 2.258 formasi.
Selain itu, Hermon Dekristo menjelaskan bahwa Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 249 formasi, terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan.
Syarat Pendaftaran Rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2023
Berikut adalah syarat umum CPNS Kejaksaan RI yang perlu diperhatikan dan disiapkan mulai dari sekarang:
- Usia minimal 18 sampai 35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun.
- Lulusan S1 Hukum khusus untuk formasi jaksa, lulusan SMA atau sederajat untuk formasi lain.
- Sehat jasmani dan rohani, minimal tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm. Dan memiliki berat badan ideal.
- Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Khusus untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, syaratnya adalah harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.
- Selain itu, calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah dulu sebelum mereka menyelesaikan pendidikan jaksa.
- Sedangkan, syarat khusus yang berlakuk untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan bagi mereka yang memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.
Itulah syarat CPNS Kekaksaan 2023 lulusan SMA sederajat dan S1. (red)