Sekadar informasi, MAH ditangkap tim Cyber Mabes Polri. Pria berusia 21 tahun itu diduga Bjorka dan tercatat sebagai warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan.
Kabarnya, MAH diamankan tim Cyber Mabes Polri dan dibawa ke Mapolsek Dagangan untuk menjalani pemeriksaan. MAH menjalani pemeriksaan hingga sekitar pukul 01.30 WIB dan mendapat pengamanan dari Polres Madiun.
Sementara itu, Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo saat dikonfirmasi hingga saat ini belum bisa memastikan kabar tersebut.
Sedangkan Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komber Pol Dirmanto saat dikonfirmasi mengaku masih belum mendapat informasi itu. (red)




