Porostimur.com, Jailolo — Bendahara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Barat Arnike Saban, membantah tegas dugaan pemotongan Penghasilan Tetap (Siltap) pemerintah desa yang sempat beredar di tengah masyarakat.
Klarifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jailolo, Senin (13/4/2026), sebagai respons atas isu pemotongan sebesar Rp15 juta dari sembilan desa pada pencairan bulan Maret lalu.
Penyaluran Langsung ke Rekening Desa
Arnike menegaskan, mekanisme pencairan Siltap dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing pemerintah desa, sehingga tidak membuka ruang terjadinya pemotongan oleh pihak tertentu.
“Penyaluran anggaran Siltap dilakukan langsung ke rekening masing-masing desa tanpa melalui perantara. Jika benar terjadi pemotongan, tentu akan menimbulkan reaksi langsung dari pemerintah desa,” tegasnya.
Untuk memastikan kejelasan informasi, pihaknya juga telah memanggil pengurus APDESI Halmahera Barat, termasuk perwakilan dari sembilan desa yang disebut dalam isu tersebut.
Menurut Arnike, tudingan yang dialamatkan kepadanya tidak berdasar dan tidak rasional, mengingat sistem pengelolaan keuangan daerah telah dirancang transparan dan akuntabel.
APDESI Pastikan Tidak Ada Laporan
Senada dengan itu, Ketua DPD APDESI Halmahera Barat, Atman Hasan, menegaskan hingga saat ini tidak ada laporan resmi terkait dugaan pemotongan Siltap.










