Porostimur.com, Jakarta — Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) secara resmi mengumumkan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2025.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 07/PANSEL.JPTP/I/2026, yang dikeluarkan berdasarkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 00320/R-AK.02.03/SD/F/2026 dan 00311/R-AK.02.03/SD/F/2026, tertanggal 5 Januari 2026.
Pansel Umumkan Nama Peserta yang Direkomendasikan
Dalam pengumuman tersebut, Pansel menyampaikan nama-nama peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dan direkomendasikan untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Halmahera Selatan.
Berikut daftar peserta yang memperoleh rekomendasi berdasarkan OPD tujuan:
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
- Drs. Bustami Soleman, M.Si
- Safri Awal, S.Pd., M.Si
- Halifat W. Barnabas, S.Ag., M.Pd
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Hari Purnomo Trisnadi, ST
- Muhammad Idham Pora, ST
- Ridwan, ST., MT
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
- Muhammad Zaki Abd. Wahab, SH., M.Si
- Mahmud Samiu, S.Ag., M.AP
- Abdillah Djafar, SE., M.Si
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB
- Saiful Hasan, S.Ag., M.PdI
- Apt. Karima Nasarudin, S.Si., M.Kes
- Hasna Muhammad, SKM., M.Kes
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
- Aswin Adam, SE., M.Si
- Ridwan, ST., MT
- Jakaruddin, S.Pd., M.Pd
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Halifat W. Barnabas, S.Ag., M.Pd
- Mahmud Samiu, S.Ag., M.AP
- Hamdani Umaternate, SH
Satuan Polisi Pamong Praja
- Rustam Salmon, SE., M.Si
- Hamdani Umaternate, SH
- Dahrun Kasuba, S.PdI., MM
BKPPD: Seleksi Sesuai Ketentuan dan Tahapan Berlaku
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Halmahera Selatan, Abdillah, saat dikonfirmasi Porostimur.com, menegaskan bahwa pengumuman tersebut merupakan bagian dari tahapan seleksi terbuka JPT Pratama yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.









