Dalam debat tersebut, Edy meminta Bobby menjelaskan maksud dari istilah “Blok Medan” yang disebut-sebut sebagai kode untuk menyebut suami Kahiyang Ayu itu. Namun dalam debat itu, Bobby tidak menjabarkan secara gamblang.
Bobby justru mempersilakan Edy melaporkan kepada aparat hukum jika merasa ada pelanggaran hukum.
“Kalau boleh mengutip perkataan Pak Edy, kalau merasa kami ada yang melanggar, ya laporkan pak. Kami tunggu laporannya,” demikian kata Bobby saat debat.
Untuk diketahui, istilah Blok Medan itu diduga berkaitan dengan blok tambang di Maluku Utara yang menyeret nama Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu.
Fakta itu terungkap pada kesaksian Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili saat persidangan AGK, Agustus 2024 lalu.
Fakta yang sama juga disampaikan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). Menurut dia, istilah “Blok Medan” yang sering dipakai dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagai blok tambang milik putri Presiden Jokowi Kahiyang Ayu.
Abdul Gani Kasuba yang dihadirkan sebagai saksi tunggal pada sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negari Ternate, Kamis (1/8/2024) mengakui bahwa, istilah Blok Medan dipakai ini karena blok tambang tersebut milik istri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kahiyang Ayu yang merupakan putri dari Joko Widodo.









