“Sesungguhnya umatku akan dipanggil pada hari kiamat dalam keadaan bercahaya wajah, tangan, dan kakinya karena bekas wudhu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini sering dikaitkan dengan anjuran tidak mengelap sisa air wudhu, karena diyakini bekas air itulah yang akan memancarkan cahaya kelak. Namun, para ulama menegaskan bahwa cahaya tersebut bukan berasal dari air yang menempel, melainkan dari amalan wudhu itu sendiri. Sehingga mengelap air wudhu tidak akan mengurangi pahala wudhu.
Sumber: detikhikmah










