Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), mulai dari persyaratan lokasi penyimpanan, jenis fasilitas penyimpanan, hingga sarana pendukung yang wajib tersedia seperti peralatan tanggap darurat, perlengkapan pemadam kebakaran, fasilitas penanganan tumpahan limbah, serta perlengkapan pertolongan pertama.
Andreas menegaskan bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak boleh dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif perusahaan.
“K3 merupakan investasi jangka panjang yang mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan berkelanjutan. Dengan penerapan K3 yang baik, risiko kecelakaan kerja dapat ditekan, kesehatan pekerja lebih terjamin, dan produktivitas perusahaan meningkat,” jelasnya.
Bidang Agraria Maritim Perkuat SDM Kader
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan dari peserta mengenai implementasi pengelolaan lingkungan di sektor industri, pengelolaan limbah B3, penerapan sistem K3, hingga peluang karier di bidang keselamatan kerja dan lingkungan hidup.
Menutup kegiatan, Ketua Bidang Agraria Maritim BPC GMKI Ambon Leonard Manuputty, menegaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan langkah awal dalam menghadirkan program-program yang tidak hanya fokus pada advokasi isu agraria, kemaritiman, lingkungan hidup, maupun kebijakan publik, tetapi juga pada pengembangan kualitas sumber daya manusia kader GMKI.









