Porostimur.com, Ambon – Perwakilan BPKP Provinsi Maluku melaksanakan kegiatan monitoring dan reviu atas penyerapan anggaran dan pengadaan barang dan jasa (PA PBJ) di Provinsi Maluku untuk Triwulan I Tahun 2024. Kegiatan monitoring dan review ini dilakukan terhadap seluruh pemerintah daerah di Provinsi Maluku.
Dalam pelaksanaannya, Perwakilan BPKP Provinsi Maluku melalui Tim Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) mengundang seluruh pemerintah daerah yang ada di Provinsi Maluku untuk menghadiri kegiatan koordinasi pemantauan yang dilaksanakan di ruang aula kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku pada Senin, 4 Maret lalu.
Kegiatan dibuka oleh sambutan dari Pengendali Teknis Bidang APD Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Brayen Markos Purba.
Pada kesempatan tersebut, Brayen menyampaikan upaya BPKP dalam mendampingi pemerintah daerah di semua lini/sektor. Salah satunya yakni pemantauan penyerapan anggaran pada proses pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Brayen menambahkan bahwa sejalan dengan itu, diperlukan suatu analisis hambatan dan permasalahan serta pemberian saran yang diperlukan dalam perbaikan pada pengadaan barang dan jasa, yang juga menjadi ruang lingkup dalam pelaksanaan pengawasan.










