Itu artinya, kata Pelupessy, kesadaran masyarakat dan kesadaran orang yang menjual itu juga sudah berdasarkan selama ini hasil pengawasan, pembinaan oleh teman-teman baik dari BPOM.
“Atau kami Dinkes berarti penjual-penjual itu sudah bisa mematuhi aturan-aturan ketika harus berjualan yang sehat. Karena ketika olahan mereka di konsumsi masyarakat juga harus sehat,” tutupnya. (Nicolas)











