Porostimur.com, Sanana – Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada perwakilan PPPK di halaman Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Selasa, (4/6/2024).
Sebagai informasi, Tenaga PPPK yang menerima SK, sebanyak 159 yang terdiri dari 90 orang pada jabatan Fungsional Guru, dan 69 jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan (Nakes).
“Selamat bergabung di Pemda Kabupaten Kepulauan Sula,” ucap Fifian dalam sambutannya.
Selain mengucapkannya selamat kepada PPPK yang menerima SK, Fifian juga mengapresiasi Aparat Sipil Negara (ASN). Ia menilai, ASN di lingkup Pemda Kabupaten Kepulauan Sula memiliki kecerdasan untuk mengelola roda pemerintahan dengan baik.
“Kalian semua hebat. Jadi, kurang lebih selama tiga tahun saya bersama Pak Haji Saleh menjabat sebagai bupati dan wakil Bbupati, event yang digelar oleh pemerintah daerah selalu sukses. Itu karena kerja-kerja keras kalian semua yang memberikan kontribusi besar untuk Pemda Kepulauan Sula,” ungkapnya.
Menurutnya, berkat kerjasama dari semua pihak, Kabupaten Kepulauan Sula kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara.