- Buka laman mysapk.bkn.go.id
- Masukkan NIP dan password, lalu klik login
- Begitu login, ada notifikasi di laman depan yang menunjukkan adanya pembaruan kartu virtual
- Klik opsi kartu virtual, lalu pilih Update Foto
- Upload foto yang sudah disesuaikan dengan persyaratan di atas
- Lakukan konfirmasi
- Setelah selesai, kartu ASN virtual format baru akan muncul di laman depan
- Di situ, Anda bisa memilih untuk menyimpan atau langsung mencetak kartu tersebut
- Jika ingin mencetaknya, Anda bisa langsung mengklik opsi Print
- Kartu ASN virtual baru ini bisa dicetak dalam format landscape atau portrait
Cara Isi Riwayat Peninjauan Masa Kerja ke PDM di MySAPK, Perhatikan!

Di sisi lain, Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini sedang melakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) atau memperbarui data kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui aplikasi MySAPK.
Namun, dalam prosesnya banyak PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang kebingungan dalam mengisi PDM melalui MySAPK, salah satunya terkait cara mengisi riwayat Peninjauan Masa Kerja (PMK).
Melansir dari akun Instagram BKN (@bkngoidofficial), Rabu (6/10/2021), BKN menjawab pertanyaan tersebut dalam sesi live instagram Bincang Santai pengisian PDM session I.
Tim IT Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian BKN I Ario Susanto menjelaskan, para ASN dan PNS yang sebelumnya sudah pernah bekerja di instansi Pemerintah atau Swasta bisa mengajukan PMK melalui PDM di MySAPK.
“Kalau misalnya kita sudah pernah bekerja di instansi Pemerintah atau di swasta sebelum jadi ASN atau PNS kita bisa mengajukan Peninjauan Masa Kerja atau PMK,” kata Ario.
Sebagai contoh, jika ASN maupun PNS pernah bekerja di swasta dan masa kerjanya hanya 2 tahun. Maka yang dihitung atau yang bisa dimasukan dalam PDM hanya masa kerja 1 tahun yang diakui.
“Sedangkan kalau di Pemerintahan bisa full 100 persen (diakui), misalkan yang bersangkutan sudah bekerja di salah satu instansi Pemerintah selama 4 tahun dan bisa dibuktikan dengan SK dari tempat kerjanya dan bisa diajukan,” ujarnya.




