
Ia juga mengatakan kegiatan Pendisiplinan terhadap personil Polres Buru dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Polres Buru, yakni mewajibkan kepada seluruh anggota dengan mengikuti Protokol Kesehatan dengan menggunakan Masker, Cuci Tangan dan Menjaga Jarak.
“Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru dilaksanakan setiap hari selain pintu masuk, Provos melaksanakan pengawasan di setiap ruangan kerja diwajibkan menggunakan Masker dan menjaga jarak serta menyiapkan Handsanityzer,” ujar Bripka Iskandar Lamani. (ima)





