Cipratan Dana Pinjaman PEN Maluku yang Menuai Kritik Wakil Rakyat

oleh -81 views

Porostimur.com | Ambon: Dengan alasan untuk mengsiasati pemulihan dan percepatan pembangunan ekonomi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku meminjam dana sekitar Rp 700 miliar dari PT. SMI, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dana tersebut konon akan dipakai untuk menyikapi kondisi ekonomi masyarakat Maluku di tengah pandemi Covid-19.

Sayangnya, alokasi dana pinjaman atas nama rakyat sebesar Rp 700 miliar dari PT Sarana Multi Infrastuktur (SMI) untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu, dinilai tidak profesional dan serampangan.

Ketua Fraksi Golkar, DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias

Ketua Fraksi Golkar, DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias kepada pada wartawan di Ambon, awal Mei lalu mengatakan, ada ketidak adilan dalam pembagian dana tersebut oleh pemerintah Provinsi Maluku.

Menurut Yermias, ada beberapa kabupaten yang anggarannya kecil sekali, dari total anggaran sebesar Rp.700 miliar dan mayoritas pembiayaan kegiatan ada di kota Ambon, Maluku Tengah, dan Pulau Buru. Itu pun bukan pada hal yang substantif dan bersentuhan langsung dengan perbaikan ekonomi rakyat, seperti pembangunan cafe, perbaikan gorong-gorong, trotoar yang tegelnya bermasalah serta talud.

“Saya tidak keberatan kalau ketiganya dapat banyak, yang saya keberatan adalah, Alokasinya tidak profesional, kenapa demikian? Karena Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dapatnya terlalu kecil, tidak sampai Rp20 miliar,” ujar Yermias.