Yermias lantas mempertanyakan, apakah pada saat pengajuan SMI itu dasarnya sudah melalui tahapan apa belum ,atau perencanaan sudah betul apa belum.
Hal ini lantaran pentahapan tidak melalui DPRD sehingga DPRD Provinsi Maluku sendiri tidak tahu. Paling tidak selaku anggota DPRD dan sebagai representasi dari rakyat KKT dan MBD bisa mempertanyakan hal tersebut sebab anggota DPRD dari dapil KKT dan MBD yang lebih mengenal daerah tersebut dan kebutuhannya.
“Kalau katakanlah itu untuk pemulihan ekonomi, paling tidak tanya ke kami, apakah dampak Covid-19 di KKT dan MBD seperti apa, dan kira-kira program yang akan dilakukan disana itu apa saja? kalau itu konsepnya PEN .
tapi kalau hari ini anggaran tidak sampai 20.m dari dua kabupaten itu dari 700.m yang ada, dan saya merasa orang KKT dan MBD di anaktirikan,” tegas Yermias.
Terkait dengan pengalokasian anggaran berdasarkan jumlah penduduk, menurutnya, memang jumlah penduduk disana hanya 170 ribu lebih, dari jumlah penduduk Maluku kurang lebih 2 juta, memang dari pendekatan jumlah penduduk lemah, tapi paling tidak kalau MBD dapat di bawah Rp10 miliar dan KKT juga sama.
Diakuinya, dari sisi infrastruktur banyak desa masih miskin, karena pemukiman mereka belum tertata dengan baik, ini karena kita pemerintah kurang peduli.




