Dalami Kasus Penyerangan dan Pembakaran Rumah Warga Hunut, Polda Maluku Periksa 18 Saksi

oleh -82 views

Porostimur.com, Ambon – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terus mendalami penanganan kasus penyerangan dan pembakaran rumah warga di kawasan Hunut Durian Patah, Ambon, yang terjadi pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Peristiwa itu dipicu oleh tawuran pelajar yang berujung pada meninggalnya seorang siswa SMK Negeri 3 Ambon.

Puluhan Saksi Sudah Diperiksa

Menindaklanjuti laporan polisi dari warga yang menjadi korban, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak olah tempat kejadian perkara (TKP).

Langkah ini ditempuh guna menemukan bukti yang cukup untuk membuat terang tindak pidana pembakaran dan pengrusakan tersebut.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyampaikan bahwa hingga akhir pekan lalu, penyidik sudah memeriksa 18 orang saksi.

Baca Juga  Mantan Plt Sekda Maluku Tenggara Nurjanah Yunus Dilantik Jadi Kadis Perkim Maluku

”Pada akhir pekan kemarin, tepatnya Sabtu (23/8/2025) hingga hari ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi yang diduga mengetahui, melihat, ataupun mengalami langsung peristiwa tersebut,” ujarnya.

Bukti dan Motif Terus Dikembangkan

Menurut Rositah, pemeriksaan saksi dilakukan secara intensif guna mengumpulkan bukti-bukti valid terkait pembakaran dan pengrusakan rumah warga.

“Sampai dengan saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap secara utuh pihak-pihak yang terlibat maupun motif yang melatarbelakangi tindakan anarkis ini,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.