Porostimur.com, Ambon – Kepala Sekolah SMKN 6 Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) bakal segera dicopot, lantaran dinilai bermasalah dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Diduga terdapat sisa anggaran dana BOS reguler yang bernilai kurang dari Rp. 290 Juta yang belum dikembalikan pihak sekolah.
Hal ini ditegaskan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Russlan Hurasan usai rapat bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku, Selasa (31/5/2022).
“Sesuai dengan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), terkait pencopotan Kepala Sekolah SMKN 6 KKT, dalam waktu dekat akan segera ditindaklanjuti,” ungkap Hurasan.
Dirinya menyebutkan, dari hasil evaluasi dinas, yang bersangkutan memang sudah lama dalam pantauan, dan ingin segera dievaluasi bahkan sampai pada tingkat audit keuangan.
Menurut Hurasan, kepastian pergantian Kepsek SMKN 6 KKT ini, disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji.
“Untuk sekarang, sementara diseleksi penggantinya dan akan dipertimbangkan oleh tim dewan pendidikan, mengingat SMKN 6 KKT merupakan sekolah unggulan, jadi harus selektif dan tidak terburu-buru, Sebut Politisi PKB itu. (Vera)











