Dana Khusus Kepulauan Jadi Sorotan, Pansus RUU Dorong Formula Fiskal yang Lebih Adil

oleh -40 Dilihat
Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan, Ali Mazi, dalam RDPU Pansus RUU Daerah Kepulauan dengan pakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026). Foto: Farhan/Karisma

Ali menilai persoalan tersebut perlu segera diselesaikan melalui pembentukan undang-undang. Sebab, masyarakat yang tinggal di pulau-pulau masih menghadapi persoalan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan yang belum sepenuhnya terjawab.

Dana Khusus Kepulauan Dinilai Mendesak

Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan, Siti Mukaromah, turut menyoroti kebutuhan Dana Khusus Kepulauan sebagai bentuk afirmasi bagi daerah kepulauan.

Menurut politisi Fraksi PKB tersebut, dana khusus tidak semestinya hanya dipandang sebagai tambahan anggaran. Lebih dari itu, dana tersebut harus menjadi instrumen untuk mengoreksi beban geografis yang secara nyata dihadapi daerah kepulauan.

“Dana kekhususan diperlukan bukan sekadar tambahan anggaran saja, tetapi kita berharap bahwa sebagai koreksi atas biaya geografis kepulauan,” kata Siti.

Ia mempertanyakan formula yang paling adil untuk menentukan besaran afirmasi fiskal bagi daerah kepulauan.

Baca Juga  Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi Ungkap Nama Iwan BIN hingga Eks Pimpinan Komisi VIII

Menurutnya, sejumlah indikator dapat dipertimbangkan, mulai dari luas laut, jumlah pulau, jarak antarpulau hingga biaya pelayanan masyarakat.

“Apakah afirmasi fiskal bagi daerah kepulauan sebaiknya dihitung berdasarkan luas laut, atau jumlah pulau, atau jarak antar pulau, atau mungkin biaya pelayanan masyarakat yang lainnya,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.