Porostimur.com | Ambon: Dana jumbo digelontorkan untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) di 2020. Namun anggaran Rp 700 miliar itu belum mampu membuat ekonomi Maluku tumbuh positif. Posisinya masih negatif hingga hari ini. Maluku pun masih bertengger murung di urutan 10 besar provinsi termiskin di Indonesia.
Alih-alih mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19, dana besar yang dipinjam dan digantikan dari uang rakyat itu justru memunculkan persoalan dalam pengelolaannya di lapangan.
Pinjaman Rp700 miliar dari PT SMI oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, yang tujuannnya untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dianggap tidak tepat sasaran dan ketidak adilan dalam pembangiannya.
“Kami sesungguhnya prihatin soal alokasi anggaran yang bersumber dari SMI dalam pembiayaan proyek sekarang. Ambil contoh yang sederhana di Kota Ambon untuk pembangunan trotoar,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Yance Wenno, kepada awak media di Baileo Rakyat, Karang Panjang, Ambon, belum lama ini.
Lalu apa musabab dan pangkal dari kesemrawutan ini? Rupanya perencanaan proyek dana pinjaman tersebut diduga tanpa melalui mekanisme pembahasan resmi panitia anggaran Pemprov Maluku.




