Porostimur.com | Sanana: Menanggapi adanya wacana penundaan pemilihan kepala desa (Pilkades) oleh Fraksi Basanohi dan Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, memaksa Ketua DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kepulauan Sula, Rudi Duwila angkat bicara.
Menurut Rudi, wacana terkait penundaan Pilkades karena kurang tersedianya anggaran dan sejumlah alasan lainnya itu adalah alasan yang mengada-ada.
“Anggaran pemilihan kepala desa sudah jelas diatur berdasarkan Permendagri No. 72 Tahun 2020 yang didalamnya mengatur soal anggaran pemilihan Kepala Desa, disamping itu ada Peraturan Bupati Kepulauan Sula No. 4 Tahun 2021 yang mengatur soal petunjuk teknis Pilkades di Kabupaten Kepulauan Sula secara serentak. Memang ada sedikit kendala teknis terkait anggaran, tapi itu tidak lantas dijadikan alasan untuk menunda Pilkades tersebut”, ungkap Rudi melalui telepon selularnya kepada Porostimur.Com, Rabu (17/3/2021).
Rudi mengungkapkan, seharusnya Pilkades sudah dilaksanakan pada Tahun 2020 lalu, hanya saja tertunda karena bertepatan dengan Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula.
“Tahun kemarin Pilkades ini ditunda karena alasan Pilkada, takut jangan ada yang politisasi Pilkades, tapi sekarang Pilkada sudah selesai, maka sudah tidak ada alasan untuk menunda Pilkades. Apalagi saat ini persiapan Pilkades yang berjalan di 78 desa sudah masuk pada tahapan pendaftaran Calon Kepala Desa (Cakades), maka tidak perlu ditunda lagi”, ungkap Rudi yang juga sebagai Kepala Desa di Desa Pohea.










