Dana PEN Rp 700 M Su Malele, Seng Manjur Sembuhkan Ekonomi?

oleh -145 views

Pemprov sepertinya memotong jalur pembahasan. Paket bernilai jum­bo ini dibahas hanya oleh sekda dan bagian keuangan. Bappeda yang selama ini menjadi “dapur” panitia anggaran eksekutif un­tuk menggodok semua proyek untuk dimasukan dalam APBD, tak lagi dilibatkan secara penuh.

Melansir siwalima.com, salah satu staf di Bappeda mengaku, kerja Bappeda selaku panitia anggaran sudah di­pangkas. Bappeda hanya menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Tak lagi dlibatkan dalam pembahasan kebijkan umum ang­garan-platform prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) dan Ranca­ngan APBD.

“Selaku panitia anggaran kita juga kaget, kita hanya menyiapkan RK­PD. Selanjutnya KUA-PPAS dan pe­nyusunan APBD tak lagi dili­batkan, langsung diambil alih bagian ke­uangan dan sekda,” ujar staf yang meminta anonimasi.

Baca Juga  Harita Nickel Bangun Breakwater Baru, Lindungi Pesisir Kawasi dari Abrasi dan Jaga Jalur Nelayan

Olehnya itu, kata dia, paket proyek senilai Rp 700 miliar yang sudah ditender di LPSE Provinsi Maluku sama sekali tidak diketahui oleh Bappeda. “Kami dengar soal paket proyek 700 miliar itu, nanti dicek saja ke pak sekda atau bagian keuangan,” tandasnya.

Salah satu staf di bagian keua­ngan juga mengakui, paket proyek pembangunan infrastruktur dalam APBD perubahan 2020  akan dibia­yai oleh dana pinjaman dari PT SMI. “Sekitar 700 miliar yang dipinjam, semuanya sudah ditender di LPSE,” ujarnya.