Dana PEN Rp 700 M Su Malele, Seng Manjur Sembuhkan Ekonomi?

oleh -149 views

“Pertama tujuannya pinjaman PEN untuk daerah ini diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur ke-PU-an. Yaitu Bina Marga, Cipta Karya dan Sumber Daya Air. Masing-masing Sumber Daya Air dapat 200 miliar, Bina Marga 300 (jalan dan jembatan), dan Cipta karya dapat 200 Miliar. Total 700 miliar,” kata Gubernur. Maluku ketika itu.

Dia juga bilang, melalui pinjaman PEN itu diharapkan Pemda mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat Maluku, membuka lapangan pekerja melalui kontraktual yang melibatkan tenaga kerja lokal, sesuai harapan pemerintah.

“Olehnya itu pinjaman itu sangat membantu Pemprov Maluku. ini kita bangun nanti di 11 kabupaten dan kota. Sekali lagi saya kasi tau, ini saya pertaruhkan jiwa dan raga untuk mendapatkan ini (dana 70 miliar) demi Maluku,” katanya.

Baca Juga  Pastikan Rotasi Sejumlah Kepala OPD, Bupati Halsel: Kinerja Jadi Tolok Ukur

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia nomor 23 tahun 2020 pasal 1 ayat 1 Program Pemulihan Ekonomi Nasional atau disingkat PEN adalah rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional yang merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mempercepat penanganan pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID 19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional. Jadi, Dana pinjaman dalam rangka program PEN adalah dana yang seharusnya digunakan untuk menangani permasalahan ekonomi masyarakat yang disebabkan oleh Pandemi COVID 19 tetapi sepertinya pemprov Maluku abai terhadap PP tersebut.