Dana Transfer Dipangkas, Bupati Halsel Hadapi Dilema: Infrastruktur atau Layanan Dasar

oleh -58 views
Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, mengaku berada dalam posisi dilematis antara membiayai pembangunan infrastruktur atau memenuhi layanan dasar masyarakat.

Porostimur.com, Labuha – Tekanan fiskal menghantam Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan setelah dana transfer dari pusat dipangkas signifikan pada 2026. Di tengah kondisi tersebut, Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, mengaku berada dalam posisi dilematis antara membiayai pembangunan infrastruktur atau memenuhi layanan dasar masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Bassam usai rapat paripurna DPRD dengan agenda jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (19/6/2026).

“Kami menyadari betul bahwa dalam RPJMD telah ditetapkan proyeksi pembangunan agromaritim. Namun dalam implementasinya, kami berada pada posisi yang cukup dilematis karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.

Transfer Dipangkas, DBH Belum Dibayar

Bassam mengungkapkan, total dana transfer ke daerah (TKD) yang dipangkas pemerintah pusat pada 2026 mencapai lebih dari Rp500 miliar. Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya lagi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang diterima daerah.

Baca Juga  Dari Aktivis GMKI ke Doktor, Febry Tetelepta Gagas Pembatasan Masa Jabatan Anggota DPR

Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar lebih dari Rp241 miliar hingga kini belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Situasi tersebut berdampak langsung pada pelaksanaan program prioritas daerah, termasuk pembangunan berbasis agromaritim yang menjadi visi utama Pemkab Halmahera Selatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.