Dari Aktivis GMKI ke Doktor, Febry Tetelepta Gagas Pembatasan Masa Jabatan Anggota DPR

oleh -134 views
Mantan Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI, Febry Calvin Tetelepta, resmi menyandang gelar doktor ilmu hukum setelah mempertahankan disertasinya di Universitas Kristen Indonesia, Kamis (18/6/2026).

Atas capaian akademiknya, Febry meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,95. Nilai tersebut sebenarnya memenuhi syarat predikat Summa Cum Laude, namun karena masa studi melampaui batas waktu program, ia ditetapkan lulus dengan predikat sangat memuaskan.

Momentum tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Ketua Umum PGI Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty, Edward Tanari, Sahat HMT Sinaga, Kepala BNN Marthinus Hukom, serta Hendardi.

Di balik capaian akademik itu, Febry membawa pesan yang lebih luas tentang pentingnya menjaga kualitas demokrasi melalui pembatasan kekuasaan.

Dari ruang sidang akademik, gagasan tersebut kini mengemuka sebagai ajakan untuk memastikan bahwa setiap kekuasaan memiliki batas, dan setiap generasi memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

(Leonard Manuputty)

Baca Juga  Polres Ternate Selidiki Dugaan Pencurian di Kantor Ombudsman Maluku Utara

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com