Dari Bom Bali ke Barista: Transformasi Mengejutkan Umar Patek

oleh -12 Dilihat
Umar Patek dari perakit bom menjadi peracik kopi. (Beritasatu.com/Instagram)

Atas perbuatannya, membuat Umar Patek dipenjara karena terbukti bersalah terlibat dalam pengeboman Bali 2002 yang menewaskan 202 orang.

Umar Patek dihukum 20 tahun penjara pada 2012 dan telah menjalani lebih dari separuh hukuman sebelum dibebaskan pada Desember 2022.

(red/beritasatu)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Belasan Titik Jalan Berlubang di Kampus Unpatti, Mahasiswa Desak Rektor Segera Bertindak

No More Posts Available.

No more pages to load.