Oleh: M. Isa Ansori, Kolumnis, Dosen, Aktivis 98 dan Wakil ketua ICMI Jatim
Kemunculan Kabinet Bayangan yang diinisiasi Feri Amsari dan sejumlah akademisi patut diapresiasi sebagai ikhtiar menghidupkan kembali fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Di tengah hampir tidak adanya oposisi politik yang efektif, inisiatif ini menjadi pengingat bahwa demokrasi membutuhkan kritik, bukan sekadar dukungan.
Dalam tradisi demokrasi parlementer seperti Inggris dan Australia, shadow cabinet merupakan bagian dari sistem politik. Oposisi mengawasi setiap kementerian, mengkritisi kebijakan, sekaligus menawarkan alternatif. Tujuannya bukan menjatuhkan pemerintah, melainkan memastikan kekuasaan tetap akuntabel.
Indonesia memang menganut sistem presidensial sehingga kabinet bayangan tidak memiliki kedudukan konstitusional. Namun, ketika hampir seluruh kekuatan politik bergabung dalam pemerintahan dan fungsi pengawasan parlemen melemah, masyarakat sipil memiliki legitimasi moral untuk mengisi ruang kosong tersebut.
Demokrasi tanpa oposisi yang kuat berisiko melahirkan echo chamber, ketika penguasa hanya mendengar pujian dan menganggap kritik sebagai ancaman. Padahal, sebagaimana ditegaskan Robert Dahl dan Jürgen Habermas, kualitas demokrasi ditentukan oleh hadirnya kompetisi politik, ruang deliberasi, dan pengawasan publik.











