DBH Rp241,8 Miliar Belum Disalurkan, DPRD Halsel Kritik Pemprov Malut

oleh -55 views
Ketua Komisi II DPRD Halmahera Selatan Rustam Djalil, menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar isu administratif, melainkan berdampak langsung terhadap keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Kepastian Fiskal Dinilai Lemah

Selain tunggakan, Rustam juga menyoroti belum adanya kejelasan penyaluran DBH tahun anggaran 2026. Hingga kini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara disebut belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan DBH.

“Untuk tahun 2026 saja daerah masih menunggu SK gubernur. Ini menunjukkan lemahnya kepastian fiskal dari pemerintah provinsi terhadap kabupaten/kota,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah kesulitan dalam merancang program pembangunan karena harus berjalan dalam ketidakpastian anggaran.

Berpotensi Hambat Pembangunan Daerah

Rustam menilai keterlambatan penyaluran DBH dapat berdampak luas terhadap berbagai sektor strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa Halmahera Selatan merupakan salah satu daerah penyumbang penting bagi pertumbuhan ekonomi Maluku Utara, sehingga pemerintah provinsi tidak boleh mengabaikan kewajiban fiskalnya.

Baca Juga  Kesepakatan Damai Iran-AS Disebut Libatkan Kurir Rahasia, Ini Penjelasannya

“Jangan sampai pemerintah provinsi terkesan menikmati kontribusi daerah, tetapi lalai memenuhi kewajibannya kepada daerah. Ini menyangkut keadilan fiskal dan keberpihakan terhadap masyarakat,” katanya.

DPRD Akan Terus Kawal

Komisi II DPRD Halmahera Selatan, lanjut Rustam, berkomitmen untuk terus mengawal persoalan tersebut dan mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menyelesaikan seluruh tunggakan.

No More Posts Available.

No more pages to load.